BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Salah satu upaya dalam meningkatkan
kwalitas proses dan hasil belajar sebagai bagian dari peningkatan kualitas
pendidikan dapat dilakukan melalui sistem penilaian, Sistem penilaian ini
sangat berguna bagi kualitas hasil lulusan. Dari itu maka seorang pendidik
harus mengetahui kriteria
dan jenis-jenis penilian yang akan digunakan.
Penilaian terhadap proses belajar dan
mengajar sering diabaikan, setidak-tidaknya kurang mendapat perhatian
dibandingkan dengan penilaian hasil belajar. Pendidikan tidak berorientasi
kepada hasil semata, tetapi juga kepada proses. Oleh sebab itu penilaian
terhadap hasil belajar hasil dan proses belajar harus dilaksanakan secara
seimbang dan, kalau dapat, dilaksanakan secara simultan.
Penilaian terhadap hasil belajar
semata-mata , tanpa melalui proses, cenderung melihat faktor siswa sebagai
kambing hitam kegagalan pendidikan. Padahal tidak mustahil kegagalan siswa
tersebut disebabkan
oleh lemahnya proses belajar mengajar dimana guru merupakan penanggung
jawabnya. Dilain pihak, pendidikan dan pengajaran dikatakan berhasil apabila
perubahan-perubahan yang tampak pada siswa harus merupakan akibat dari proses
belajar mengajar yang dialaminya. Setidak-tidaknya, apa yag dicapai oleh siswa
merupakan akibat dari proses yang ditempuhnya melalui program dan kegiatan yang
dirancang dan dilaksanakan oleh guru dalam proses mengajarnya.
1.2. RUMUSAN MASALAH
1.2.1. Apa saja komponen penilaian proses
dan hasil pembelajaran?
1.2.2. Apa saja kriteria penilaian proses
dan hasil pembelajaran?
1.3. TUJUAN PENULISAN
1.3.1. Untuk mengetahui komponen penilaian
proses dan hasil pembelajaran
1.3.2. Untuk mengetahui kriteria penilaian
proses dan hasil pembelajaran
1.4. MANFAAT PENULISAN
1.4.1. Mengetahui komponen penilaian proses
dan hasil pembelajaran
1.4.2. Mengetahui kriteria penilaian proses
dan hasil pembelajaran
BAB
II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. PENILAIAN PROSES DAN HASIL BELAJAR
Ditinjau
dari sudut bahasa, penilaian diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu
objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan
adanya ukuran atau kriteria. Dengan demikian penilaian adalah proses memberikan
atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria
tertentu. Dalam penilaian Pendidikan, mencangkup tiga sasaran utama yakni
program pendidikan, proses belajar mengajar dan hasil-hasil belajar.
2.1.1. Penilaian Hasil Belajar
Sudjana
(2005) juga mengatakan bahwa penilaian hasil belajar adalah proses pemberian
nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu.
Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa.
Hasil belajar siswa pada hakikatnya merupakan perubahan tingkah laku setelah
melalui proses belajar mengajar. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam
pengertian luas mencakup bidang kognitif, afektif dan psikomotorik. Penilaian
dan pengukuran hasil belajar dilakukan dengan menggunakan tes hasil belajar,
terutama hasil belajar kognitif berkenaan dengan penguasaan bahan pengajaran
sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran.
Hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua
sisi yaitu sisi siswa dan dari sisi guru. Dari sisi siswa, hasil belajar
merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada
saat sebelum belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada
jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan dari sisi guru,
hasil belajar merupakan saat terselesikannya bahan pelajaran. Hasil juga bisa
diartikan adalah bila seseorang telah belajar akan terjadi perubahan tingkah
laku pada orang tersebut, misalnya dari tidak tahu menjadi tahu, dan dari tidak
mengerti menjadi mengerti.
Hasil
belajar merupakan suatu puncak proses belajar. Hasil belajar tersebut terjadi
terutama berkat evaluasi guru. Hasil belajar dapat berupa dampak pengajaran dan
dampak pengiring. Kedua dampak tersebut bermanfaat bagi guru dan siswa.
Menurut
Woordworth (dalam Ismihyani 2000), hasil belajar merupakan perubahan tingkah
laku sebagai akibat dari proses belajar. Woordworth juga mengatakan bahwa hasil
belajar adalah kemampuan aktual yang diukur secara langsung. Hasil pengukuran
belajar inilah akhirnya akan mengetahui seberapa jauh tujuan pendidikan dan
pengajaran yang telah dicapai.
Dari
penjelasan beberapa ahli, dapat diambil kesimpulan bahwa belajar pada
hakekatnya adalah proses perubahan perilaku siswa dalam bakat pengalaman dan
pelatihan.
Penilaian hasil belajar dilakukan oleh
pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah (PP No. 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan, Pasal 63 Ayat 1) . Pada Edisi ke-3 kita telah
membahas penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh pendidik. Sekarang kita
akan membahas penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh satuan pendidikan.
Penilaian
hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk menilai pencapaian
kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran. Permendiknas No. 20 Tahun
2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan menjelaskan bahwa penilaian hasil
belajar oleh satuan pendidikan meliputi kegiatan sebagai berikut:
1. Menentukan KKM
setiap mata pelajaran dengan memperhatikan karakteristik peserta didik,
karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan melalui rapat dewan
pendidik.
2. Mengkoordinasikan
ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
3. Menentukan kriteria
kenaikan kelas bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket melalui
rapat dewan pendidik.
4. Menentukan kriteria
program pembelajaran bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem kredit
semester melalui rapat dewan pendidik.
5. Menentukan nilai
akhir kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran pendidikan
jasmani, olah raga dan kesehatan melalui rapat dewan pendidik dengan
mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik.
6. Menentukan nilai
akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui rapat dewan
pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik dan nilai hasil
ujian sekolah/madrasah.
7. Menyelenggarakan
ujian sekolah/madrasah dan menentukan kelulusan peserta didik dari ujian
sekolah/madrasah sesuai dengan POS Ujian Sekolah/Madrasah bagi satuan
pendidikan penyelenggara UN.
8. Melaporkan hasil
penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada setiap akhir
semester kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan
pendidikan.
9. Melaporkan pencapaian
hasil belajar tingkat satuan pendidikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota.
- Menentukan kelulusan
peserta didik dari satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik sesuai dengan
kriteria:
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
- Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir
untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia; kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; kelompok
mata pelajaran estetika; dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan
kesehatan. - Lulus ujian sekolah/madrasah.
- Lulus UN.
- Menerbitkan Surat
Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) setiap peserta didik yang mengikuti
Ujian Nasional bagi satuan pendidikan penyelenggara UN. - Menerbitkan ijazah
setiap peserta didik yang lulus dari satuan pendidikan bagi satuan pendidikan
penyelenggara UN. (ton)
Tujuan
Penilaian Hasil Belajar
Sudjana (2005)
mengutarakan tujuan penilaian hasil belajar sebagai berikut:
1. Mendeskripsikan
kecakapan belajar siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya
dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya. Dengan
pendeskripsian kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemampuan siswa
dibandingkan dengan siswa lainnya.
2. Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran
di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku
siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
3. Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan
perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta sistem
pelaksanaannya.
4. Memberikan
pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang
berkepentingan.
2.1.2. Penilaian Proses Belajar
Penilaian
proses dilaksanakan saat proses pembelajaran berlangsung. Penilaian proses
merupakan penilaian yang menitik beratkan sasaran penilaian pada tingkat
efektifitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan
pengajaran.
Penilaian
proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap kegiatan guru, kegiatan
siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan proses belajar mengajar,
sedangkan penilaian hasil belajar menyangkut hasil belajar jangka panjang dan
hasil belajar jangka pendek.
Penilaian
proses belajar berkaitan dengan paradigma bahwa dalam kegiatan belajar kegiatan
utama terletak pada siswa, siswa yang secara dominan berkegiatan beajar mandiri
dan guru hanya melakukan pembimbingan. Dalam konteks ini guru harus
memantau berbagai kesukaran siswa dalam proses belajar tersebut setiap
pertemuan. Sedangkan untuk mengukur hasil belajar dilakukan ulangan harian,
tengah semester, dan akhir semester.
Pada
dasarnya, penilaian kelas mempunyai fungsi dan kegunaan sebagai berikut:
1. Alat
penilaian disusun dalam rangka menciptakan kesempatan bagi siswa untuk memperlihatkan
kemampuannya.
2. Laporan
kemajuan belajar siswa merupakan sarana komunikasi dan sarana kerja sama antara
sekolah dan orang tua, yang bermanfaat bagi kemajuan belajar siswa maupun
pengembangan sekolah.
Dengan demikian dapat
dikemukakan bahwa ciri penilaian kelas adalah sebagai berikut:
- Proses penilaian merupakan bagian integral
dari proses pembelajaran
- Strategi yang digunakan
mencerminkan kemampuan anak secara autentik - Penilaiannya menggunakan acuan
patokan atau criteria. Hal ini dilakukan untuk mengetahui ketercapaian
kompetensi siswa. - Memanfaatkan berbagai jenis
informasi - Menggunakan berbagai cara dan
alat penilaian. - Menggunakan system pencatatan
yang bervariasi - Keputusan tingkat pencapaian hasil
belajar berdasrkan berbaga informasi
Bersifat holistis, penilaian yang menggabungkan aspek kognitif, afektif,
dan psikomotor.
Di
samping ujian, ada berbagai bentuk dan teknik yang bisa dilakukan dalam
penilaian kelas, yaitu penilaian kinerja (performance), penilaian penugasan
(proyek atau project), penilaian hasil kerja (produk atau peoduct), penilaian
tertulis (paper dan pen), penilaian portopolio (portfolio), Checklist, dan
penilaian sikap.
Tindak
lanjut dari penilaian proses pembelajaran ( jika memperoleh hasil yang kurang
memuaskan) dilakukan Penelitian Tindakan Kelas ( PTK). Berarti seorang
guru berusaha mendiagnosa penyebab kesukaran anak didik dalam proses belajar
tersebut, pada gilirannya menemukan suatu cara seagai solusi permasalahan
tersebut. Inilah yang menjadi cikal bakal PTK bagi seorang guru. Berbeda halnya
dengan kegiatan ujian, jika seorang guru menemukan anak didik tidak memenuhi
kriteria yang telah ditetapkan pada KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) maka
solusinya adalah melakukan pembelajaran remedial.
Tujuan
penilaian proses belajar-mengajar pada hakikatnya adalah untuk mengetahui
kegiatan belajar mengajar, terutama efesiensi, keefektifan, dan produktivitas
dalam mencapai tujuan pengajaran.
Dimensi
penilaian proses belajar-mengajar berkenaan dengan komponen-komponen proses
belajar-mengajar seperti tuju mengajaran pengajaran, metode, bahan pengajaran,
kegiatan belajar, kegiatan mengajar guru, dan penilaian.
2.1.3. Fungsi Penilaian
Fungsi
Penilaian Penilaian mempunyai sejumlah fungsi di dalam proses belajar mengajar,
yaitu:
- Sebagai alat guna mengetahui
apakah siswa talah menguasai pengetahuan, nilai-nilai, norma-norma dan
keterampilan yang telah diberikan oleh guru. - Untuk mengetahui aspek-aspek
kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar. - Mengetahui tingkat ketercapaian
siswa dalam kegiatan belajar. - Sebagai sarana umpan balik bagi
seorang guru, yang bersumber dari siswa. - Sebagai alat untuk mengetahui
perkembangan belajar siswa. - Sebagai materi utama laporan
hasil belajar kepada para orang tua siswa.
2.2. RUANG LINGKUP PENILAIAN PROSES DAN HASIL BELAJAR
2.2.1. Sikap
Adalah
kebiasaan, motivasi, minat, bakat yang meliputi bagaimana sikap peserta didik
terhadap guu, mata pelajaran, orang tua, suasana sekolah, lingkungan, metode,
media dan penilaian.
2.2.2. Pengetahuan dan Pemahaman
Pemahaman
peseta didik sudah mengetahui dan memahami tugas-tugasnya sebagai warga Negara,
warga masyakat, warga sekolah, dan sebagainya
2.2.3. Kecerdasan
Meliputi
apakah peserta didik samapi taraf
tertentu sudah dapat memecahkan masalah-masaah yang di hadapi dalam
pelajaran.
2.2.4. Perkembangan Jasmani
Meliputi
apakah jasmani peserta didik sudah berkembang secara harmonis, apaka peserta
didik sudah membiasakan diri hidup sehat
2.2.5.
Keterampilan
Hal
ini menjelaskan apakah peserta didik sudah terampil membaca, menulis dan
menghitung, apakah peserta didik sudah terampil menggambar, olahraga, dan
sebagainya.
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1. KOMPONEN PENILAIAN PROSES DAN hASIL PEMBELAJARAN
3.1.1. Komponen Penilaian Proses Pembelajaran
Dimensi
penilaian proses belajar mengajar berkenan dengan komponen-komponen yang
membentuk proses belajar-mengajar dan keterkaitan atau hubungan diantara
komponen-komponen tersebut. Komponen pengajaran sebagai dimensi penilaian
proses belajar-mengajar setidak tidaknya mencakup :
1. Tujuan pengajaran atau
instruksional
2. Bahan pengajaran
3. Kondisi siswa dan
kegiatan belajarnya.
4. Kondisi guru dan
kegiatan belajarnya.
5. Alat dan sumber
belajar yang digunakan.
6. Tekhnik dan cara
pelaksanaan penilaianya.
Aspek
aspek yang dinilai dari komponen-komponen diatas dapat dijelaskan sebagai
berikut:
Komponen Tujuan Instruksional, yang meliputi aspek-aspek ruang
lingkup tujuan, abilitas yang terkandung didalamnya, rumusan tujuan ,
kesesuaian dengan kemampuan siswa, jumlah dan waktu yang tersedia untuk
mencapainya, kesesuaian dengan kurikulum yang berlaku, keterlaksanaan dalam
pengajaran.
Komponen Bahan Pengajaran, yang meliputi ruang lingkupnya , kesesuaian dngan
tujuan, tingkat kesulitan bahan kemudahan memperoleh dan mempelajarinya, daya
gunanya bagi siswa, keterlaksanaan sesuai dengan waktu yang tersedia, sumber-sumber
untuk mempelajarinya, cara mempelajarinya, kesinambungan bahan, relevansi bahan
dengan kebutuhan siswa, prasyarat mempelajarinya.
Komponen Siswa, yang meliputi kemampuan prasyarat, minat dan perhatian,
motivasi, sikap, cara belajar yang dimiliki, hubungan sosialisasi dengan teman
sekelas, masalah belajar yang dihadapi, karakteristik dan kepribadian,
kebutuhan belajar, indetitas siswa dan keluarganya yang erat kaitannya dengan
pendidikan di sekolah.
Komponen Guru, yang meliputi penguasaan mata pelajaran, keterampilan
mengajar, sikap keguruan, pengalaman engajar, cara mengajar, cara menilai, kemauan
mengembangkan profesinya, keterampilan berkomunikasi, kepribadian , kemampuan
dan kemauaan memberikan bantuan dan bimbingan kepada siswa, hubungan dengan
siswa dan rekan sejawatnya, penampilan dirinya, keterampilan lain yang
diperlukan.
Komponen Alat dan Sumber Belajar, yang meliputi jenis alat dan
jumlahnya, daya guna, kemudahan pengadaanya, kelengkapannya, maanfaatnya bagi
siswa dan guru, cara pengunaanya. Dalam alat dan sumber belajar ini termasuk
alat peraga, buku sumber, laboratorium dan perlengkapan belajar lainya.
Komponen Penilaian, yang meliputi jenis alat penilaian yang digunakan, isi dan
rumusan pertayaan, pemeriksaan dan interprestasinya, sistem penilaian yang
digunakan, pelaksanaan penilaian, tindak lanjut hasil penilaian, pemanfaatan
hasil penilaian, administrasi penilaian, tingkat kesulitan soal, validitas dan
reliabilitas soal penilaian, daya pembeda, frekuensi penilaian dan perencanaan
penilaian.
3.1.2.
Komponen
Penilaian Hasil Belajar
Komponen
penilaian hasil belajar meliputi:
- Masukan baku/pasar (peserta
didik)
Departemen Pendidikan Nasional (2003)
menegaskan bahwa, peserta didik
adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui jalur,
jenjang, dan jenis pendidikan.
- Masukan instrumental (kurikulum,
metode mengajar, sarana dan guru)
- Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang
diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan
yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode
jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan
keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan
pendidikan tersebut.
- Metode Mengajar
Metode pembelajaran
adalah prosedur, urutan,langkah- langkah, dan cara yang digunakan guru dalam
pencapaian tujuan pembelajaran. Dapat dikatakan bahwa metode pembelajaran
merupakan jabaran dari pendekatan. Satu pendekatan dapat dijabarkan ke dalam
berbagai metode pembelajaran. Dapat pula dikatakan bahwa metode adalah prosedur
pembelajaran yang difokuskan ke pencapaian tujuan.
Dari metode, teknik
pembelajaran diturunkan secara aplikatif, nyata, dan praktis di kelas saat
pembelajaran berlangsung.
- Sarana
Sarana pendidikan sebagai
segala macam alat yang digunakan secara langsung dalam proses pendidikan.
Sementara prasarana pendidikan adalah segala macam alat yang tidak secara
langsung digunakan dalam proses pendidikan.
- Guru
Guru adalah pendidik dan
pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus
mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap
orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.
- Masukan lingkungan (lingkungan
sosial dan lingkungan bukan manusia)
Lingkungan pendidikan merupakan
lingkungan tempat berlangsungnya proses pendidikan yang merupakan bagian dari
lingkungan sosial. Lingkungan pendidikan dibagi menjadi tiga yaitu: keluarga,
sekolah dan masyarakat
- Keluaran (hasil output)
Output
pendidikan adalah hasil belajar (prestasi belajar) yg merefleksikan seberapa
efektif proses belajar mengajar diselenggarakan. Artinya prestasi belajar
ditentukan oleh tingkat efektifitas dan efisiensi proses belajar mengajar.
Ada
3 aspek yang dinilai dalam penilaian hasil pembelajaran antara lain:
- Aspek Kognitif
- Aspek Afektif
- Aspek Psikomotrik
3.2. KRITERIA PENILAIAN PROSES DAN HASIL PEMBELAJARAN
4.2.1.
Kriteria penilaian proses
pembelajaran
Menurut Nana Sudjana, bahwa penilaian proses
belajar mengajar memiliki kriteria, yaitu :
a. Konsistensi
kegiatan belajar mengajar dengan kurikulum
Kurikulum adalah program belajar mengajar yang telah
ditentukansebagai acuan apa yang seharusnya dilaksanakan. Keberhasilan
prosesbelajar mengajar dilihat sejauh mana acuan tersebut dilaksanakan secara
nyata dalam bentuk dan aspek-aspek :
1). Tujuan-tujuan pengajaran
2). Bahan pengajaran yang diberikan
3). Jenis kegiatan yang dilaksanakan
4). Cara melaksanakan jenis kegiatan
5). Peralatan yang digunakan untuk masing- masing kegiatan, dan
6). Penilaian yang digunakan untuk setiap tujuan.
b. Keterlaksanaannya
oleh guru
Dalam hal ini adalah sejauh mana kegiatan
program yang telah dilaksanakan oleh guru tanpa mengalami hambatan dan
kesulitan yang berarti. Dengan apa yang direncanakan dapat diwujudkan
sebagaimana seharusnya, keterlaksanaan ini dapat dilihat dalam hal :
1). Mengkodisikan
kegiatan belajar siswa.
2). Menyiapkan
alat, sumber dan perlengkapan belajar.
3). Waktu yang disediakan untuk waktu belajar mengajar.
4). Memberikan bantuan dan bimbingan belajar kepada siswa.
5). Melaksanakan proses dan hasil belajar siswa.
6). Menggeneralisasikan hasil belajar saat itu dan tindak lanjut untuk
kegiatan belajar mengajar berikutnya.
c. Keterlaksanaannya oleh siswa
Dalam hal ini dinilai sejauh mana siswa
melakukan kegiatan belajar mengajar dengan program yang telah ditentukan guru
tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti, keterlaksaan siswa
dapatdilihat dalam hal:
1). Memahami dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh guru.
2). Semua siswa turut melakukan kegiatan belajar.
3). Tugas-tugas belajar dapat diselesaikan sebagaimana mestinya.
4). Manfaat semua sumber belajar yang disediakan guru.
5). Menguasai tujuan-tujuan pengajaran yang telah ditetapkan guru.
d. Motivasi belajar siswa
Keberhasilan
proses belajar-mengajar dapat dilihat dalam motivasi belajar yang ditujukan
para siswa pada saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar . dalam hal :
– Minat dan perhatian siswa terhadap pelajaran
– Semangat siswa untuk melakukan tugas-tugas
belajarnya
– Tanggung jawab siswa dalam mengerjakan
tugas-tugas belajarnya
– Reaksi yang ditunjukan siswa terhadap stimulus
yang diberikan guru
– Rasa senang dan puas dalam mengerjakan tugas yang
diberikan
e. Keaktifan
para siswa dalam kegiatan belajar
Penilaian proses belajar
mengajar terutama adalah melihat sejauh mana keaktifan siswa dalam mengikuti
proses belajar mengajar , keaktifan siswa dapat dilihat dalam hal :
– Turut serta dalam melaksanakan tugas belajarnya
– Terlibat dalam pemecahan masalah
– Bertanya kepada siswa lain atau kepada guru
apabila tidak memahami persoalan yang dihadapi
– Berusaha tahu mencari informasi yang diperlukan
untuk pemecahan masalah
– Melaksanakan diskusi kelompok sesuai dengan
petunjuk guru
– Menilai kemampuan dirinya dan hasil-hasil yang
diperolehnya
– Melatih diri dalam memecahkan masalah atau soal yang
sejenis
– Kesempatan mengunakan atau menerapkan apa yang
telah diperolehnya dalam menyelesaikan tugas atau persoalan yang dihadapinya.
f. Interaksi
guru siswa
Interaksi guru siswa berkenaan dengan komunikasi atau
hubugan timbal balik atau hubungan dua arah antara siswa dan guru atau siswa dengan siswa dalam melakukan kegiatan belajar mengajar,
hal ini dapat dilihat:
– Tanya jawab atau dialog antara guru dengan siswa
atau antara siswa dengan siswa
– Bantuan guru terhadap siswa yang mengalami
kesulitan belajar, baik secara individual mupun secara kelompok
– Dapatnya guru dan siswa tertentu dijadikan sumber
belajar
– Senangtiasa beradanya guru dalam situasi belajar
mengajar sebagai fasilitator belajar
– Tampilnya guru sebagai pemberi jalan eluar
manakala siswa menghadapi jalan buntu dalam tugas belajarnya
– Adanya kesempatan mendapat umpan balik secara
berkesinambungan dari hasil belajar yang diperoleh siswa.
g. Kemampuan
atau keterampilan guru mengajar
Kemampuan
atau keterampilan guru mengajar merupakan puncak keahlian guru yang profesional
sebab merupakan penerapan semua kemampuan yang telah dimilikinya dalam hal
bahan pengajaran, komunikasi dengan siswa, metode mengajar, dll. Beberapa
indikator dalam menilai kemampuan ini antara lain :
– Menguasai bahan pelajaran yang diajarkan kepada
siswa
– Terampil berkomunikasi dengan siswa
– Menguasai kelas sehingga dapat mengendalikan
kegiatan kelas
– Terampil mengunakan berbagai alat dan sumber
belajar
– Terampil mengajukan pertanyaan, baik lisan maupun
tulisan
h.
Kualitas hasil belajar yang diperoleh siswa
Salah
satu keberhasilan proses belajar-mengajar dilihat dari hasil belajar yang
dicapai oleh siswa. Dalam hal ini aspek yang dilihat antara lain:
– Perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku siswa
setelah menyelesaikan pengalaman belajarnya.
– Kualitas dan kuantitas penguasaan tujuan
instruksional oleh para siswa
– Jumlah siswa yang dapat mencapai tujuan
instruksional minimal 75 dari jumlah intrusional yang harus dicapai
– Hasil belajar tahan lama diingat dan dapat
digunakan sebagai dasar dalam mempelajari bahan berikutnya.
4.2.2.
Kriteria Penilaian Hasil Pembelajaran
Kriteria penilaian hasil
pembelajaran antara lain :
- Dikembangkan dengan mengacu pada
tiga aspek yaitu pengetahuan, keterampilam dan sikap. - Menggunakan berbagai cara didasarkan
pada tuntutan kompetensi dasar - Mengacu pada tujuan dan fungsi
penilaian (sumatif, formatif)
Tujuan dan fungsi
formatif: keputusannya aspek apa yang masih harus diperbaiki dan aspek apa yang
dianggap sudah memenuhi dari indikator penilaian. Tujuan dan fungsi sumatif:
keputusannya apakah siswa dianggap mampu menguasai kualitas yang dikehendaki
oleh tujuan pembelajaran.
- Mengacu kepada prinsip
diferensiasi - Tidak bersifat diskriminatif
BAB IV
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
Keberhasilan
pengajaran tidak hanya dilihat dari hasil belajar yang dicapai oleh siswa,
tetapi juga dari segi prosesnya. Hasil belajar pada dasarnya merupakan akibat
dari suatu proses belajar. Ini berarti optimalnya hasil belajar siswa
tergantung pula pada proses belajar siswadan proses mengajar guru. Oleh sebab
itu, perlu dilakukan penilaian terhadap proses belajar-mengajar
Dimensi
penilaian proses belajar-mengajar berkenaan dengan komponen-komponen proses
belajar-mengajar seperti tujuan pengajaran, metode, bahan pengajaran, kegiatan belajar oleh murid, kegiatan
mengajar guru, dan penilaian . Kriteria yang digunakan dalam menilai proses belajar
mengajar antara lain ialah konsitensi kegiatan belajar mengajar dengan
kurikulum, keterlaksanaan oleh guru, keterlaksanaanya oleh siswa, motivasi
belajar siswa, keaktifan siswa, interaksi guru siswa, kemampuan atau
ketrampilan guru, kualitas hasil belajar siswa.
- Dimensi
penilaian proses belajar-mengajar berkenaan dengan komponen-komponen hasil pembelajaran seperti Masukan
baku/pasar (peserta didik), Masukan instrumental (kurikulum, metode
mengajar, sarana dan guru), Masukan lingkungan (lingkungan sosial dan
lingkungan bukan manusia), dan Keluaran (hasil output) dari pembelajaran. Sedangkan
kriteria penilaian hasil pembelajaran antara lain dikembangkan dengan
mengacu pada tiga aspek yaitu pengetahuan, keterampilam dan sikap,
menggunakan berbagai cara didasarkan pada tuntutan kompetensi dasar,
mengacu pada tujuan dan fungsi penilaian (sumatif, formatif), mengacu
kepada prinsip diferensiasi, dan tidak bersifat diskriminatif
4.2 SARAN
4.2.1.
Diharapkan penilai dalam hal ini guru memperhatikan komponen-komponen
dalam penilaian proses dan hasil pembelajaran
4.2.2.
Diharapkan penilai dalam hal ini guru dapat menyusun standar yang baik
dalam menentukan kriteria untuk penilaian hasil dan proses pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal. 2009. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya
Arikunto, Suharsimi.(2009). Dasar-dasar evaluasi pendidikan edisi revisi. Jakarta: PT Bumi
Aksara
Herliani,
Elly. 2009. Penilaian Hasil Belajar.
PPPPTKIPA: Jakarta
Sudjana, Nana. 1995. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar.
Bandung: Remaja Rosda Karya.
Amirin, Tatang M. 2011. Pengertian sarana dan prasarana pendidikan.
tatangmanguny.wordpress.com
Munib, Achmad. 2009. Pengantar
Ilmu Pendidikan. Semarang: Unnes
Press
Handout Makul
Manajemen Pendidikan, Pengampu : Dr. H. Samino, M.M (http://askarinote.tk/?p=92)
KBK. (2002). Penilaian berbasis kelas.Jakarta: Pusat
Kurikulum Balitbangepdiknas
http://id.shvoong.com/social–sciences/education/2192862-penilaian–proses–belajar–mengajar/#ixzz1aLSIBH4u diakses pada Senin, 10 Oktober 2011
http://blog.tp.ac.id/penilaian–hasil–pembelajaran |
gentur1971.blogspot.com/…/penilaian-proses-belajar-mengajar.html www.docstoc.com/…/PEDOMAN-PENILAIAN-PROSES-PEMBELA…
file.upi.edu/Direktori/…/asesmen_proses_dan_hasil_belajar.pdf | |
http://karim71.blogspot.com/2009/12/pengertian-peserta-didik.html |
http://id.wikipedia.org/wiki/Guru